Antisipasi Pelanggaran Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ

JAMBI-korem042gapu.mil.id. Mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Korem 042/Gapu dalah hal ini Bidang Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum Semester I TA 2024 kepada Prajurit dan Persit yang bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kompi Bantuan Yonif 142/KJ, Sipin Jambi, Senin (/26/02/2024).

Sebelum acara dimulai Danyonif 142/KJ Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E., M.I.P menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kumrem 042/Gapu yang atas dilaksanakannya penyuluhan hukum ini. Harapannya agar kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada seluruh Prajurit dan Persitnya terkait aturan perundangan-undangan yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin dan kesejahteraan rumah tangga bagi Prajurit bersama keluarganya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum ini adalah guna memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Prajurit dan Persit agar selalu taat dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatannya, Kepala Hukum (Kakum) Korem 042/Gapu Mayor Chk Robby Optemy, S.H. selaku Narasumber menjelaskan kepada + 100 orang peserta tentang materi hukum undang-undang tindak Pidana THTI, Desersi, Insubkoordinasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika.

Di samping itu juga disosialisasi terkait Keputusan (Kep) Kasad tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk), karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut untuk dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Prajurit dan Persit agar tidak membuat pelanggaran sehingga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik serta hidup rukun dan bahagia bersama keluarga.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Prajurit dan Persit dengan antusias dilihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber. (Penrem042)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *